BPK Perkuat Pemeriksaan melalui E-Audit Kantor BPK RISatu Januari 2011 lalu, genap 64 tahun sudah usia Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Di usianya itu, lembaga negara ini makin giat melakukan pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Salah satu langkahnya adalah dengan mulai membangun pengawasan dengan sistem e-audit.Yaitu, pengawasan melalui pusat data BPK yang menggabungkan data elektronik BPK (e-BPK) dengan data elektronik auditee atau pihak yang diperiksa oleh BPK –seperti kementerian negara, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, dan lain-lain. Dengan sinergi data dengan pihak yang diperiksanya itu, nantinya BPK akan dapat melakukan perekaman, pengolahan, pertukaran, pemanfaatan dan monitoring data yang bersumber dari berbagai pihak, dalam rangka melakukan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara. "Konsep seperti ini kami sebut BPK sinergi," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo. Penajaman implementasi BPK Sinergi itu dilakukan melalui strategi link and match. Dimulai dari mengidentifikasi sumber informasi apa saja dari lembaga negara, kementerian, BUMN, BUMD dan lain-lain, yang diperlukankan BPK. Data dan informasi ini dapat berupa data keuangan maupun non keuangan. Kemudian, data itu diolah dan digunakan dalam proses pemeriksaan secara elektronis. Hasil pengolahan itu, selanjutnya dipadukan dengan data dan informasi yang diperoleh dari entitas yang diperiksa. Pembentukan BPK Sinergi ini perlu dilakukan, mengingat entitas pemeriksaan BPK yang begitu banyak dan harus diperiksa dalam waktu singkat. Sementara, jumlah pemeriksa BPK per 1 Desember 2010 hanya sebanyak 2.717 orang. Dan, waktu pemeriksaan atas laporan keuangan dibatasi hanya dua bulan. Nah, dengan sinergi data tadi, pemeriksaan dapat dilakukan dengan lebih mudah, lebih efisien, dan lebih efektif. Sebagai langkah awal untuk mempermudah pembentukan BPK Sinergi, BPK membuat kesepakatan bersama atau nota kesepahaman dengan pihak auditee. Hingga kini BPK sudah menjalin nota kesepahaman dengan enam Lembaga Negara, 29 Kementerian Negara/ Lembaga, dan empat BUMN. Menurut Hadi Poernomo, kesepakatan bersama ini bukan mengatur mengenai kewenangan atau perizinan akses oleh BPK atas data kementerian negara, lembaga negara ataupun BUMN. Sebab, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 15 tahun 2004, BPK memang memiliki hak untuk meminta keterangan atau dokumen yang wajib diberikan oleh orang, unit organisasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara, Bank Indonesia, BUMN, BLU, BUMD, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan Negara. Artinya, tanpa nota kesepahaman pun sebenarnya BPK tetap berwenang mengakses data ke pihak yang diperiksa. "Kesepakatan bersama ini hanya mengatur mengenai cara untuk mengakses data," ujar Hadi Poernomo. Setelah BPK Sinergi berjalan, maka pemeriksa BPK dapat melakukan akses data pihak yang diperiksa hanya dari kantor BPK, melalui sistem informasi yang dikembangkan dan dikelola bersama oleh kedua pihak. Dengan cara ini, pemeriksaan BPK akan semakin efisien dan efektif. Waktu yang digunakan auditor di entitas yang diperiksa untuk proses pengumpulan dan pengunduhan data akan dapat berkurang. Itu karena, sebagian atau bahkan seluruh data sudah bias diakses dari kantor BPK. Dengan terbentuknya BPK Sinergi, efektifitas pemeriksaan BPK bisa terlaksana. Dengan begitu, optimalisasi pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang transparan dan akuntabel pun dapat terwujud. Ujungnya, harapan akan berkurangnya KKN secara sistemik, terwujudnya optimalisasi penerimaan negara, dan pengeluaran negara yang efektif, akan semakin dekat dengan kenyataan. Keuangan Negara pun akan dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. BPK mengharapkan melalui BPK Sinergi tersebut akan memberikan manfaat yaitu: 1. mengurangi KKN secara sistemik; 2. mendukung optimalisasi penerimaan negara; 3. mendukung efisiensi dan efektifitas pengeluaran negara; 4. mengoptimalkan tindak lanjut temuan BPK; dan 5. mengoptimalkan pemeriksaan kinerja.
Ketua DPR, DR. H. Marzuki Alie "Langkah BPK untuk melakukan kerjasama (akses data) itu langkah yang baik. Tetapi harus didukung dan dilengkapi dengan sistem yang bagus, SDM yang mumpuni dan memiliki moral. Sebab transparansi itu bagus kalau kita semua tujuannya satu untuk kesejahteraan rakyat." (Warta BPK : BPK SINERGI ; Edisi 01-VOL.1 Januari 2011) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ir. M. Hatta Rajasa "Dengan adanya kerja sinergi ini kami yakin maka tidak hanya menyangkut ketepatan waktu saja akan tetapi kualitas laporan akan meningkat, karena dengan sistem yang teronline tersebut maka masing-masing kementerian/ lembaga berkewajiban membangun sistem internal yang setiap saat bisa diakses oleh pemeriksa dan sistem inipun harus terkonek dengan gateway di pemeriksa dan sistem seperti ini akan memungkinkan kita untuk melihat transparansi dan akuntabillitas yang tinggi. Karena pada akhirnya laporan itu harus berkualitas tidak hanya meiliki kebenaran materi administratif saja, karena pada akhirnya BPK akan memberikan KPI yaitu output dan outcome dari berapa rupiah yang dibelanjakan, jadi apa, kualitasnya seperti apa, efisiensinya seperti apa. seperti itulah barangkali kedepan apa yang dihasilkan dari setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan oleh Kementerian Lembaga yang pada akhirnya adalah sebuah ouput atau outcome yang tentu menghasilkan pembangunan yang berkualitas." (Sambutan Penandatanganan MOU; 1 Februari 2011) Menteri PAN, EE Mangindaan "Langkah seperti inilah yang perlu terus dikembangkan di masa-masa mendatang oleh seluruh lembaga negara dan pemerintah dalam membangun sinergitas dalam bingkai reformasi birokrasi menuju sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang modern dan efektif serta akuntabel," (Warta BPK : BPK SINERGI ; Edisi 01-VOL.1 Januari 2011)
Daftar Nota Kesepahaman BPK dengan Lembaga/ Kementerian/ BUMN/ Pemda tentang Pengembangan dan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Informasi per 31 Maret 2013 1 Lembaga Negara 6 2 Kementerian 34 3 Lembaga 42 4 BUMN 143 5 BUMD 3 6 BLU 1 7 PEMDA 500 Jumlah 730 » Lihat Detail… Koneksi jaringan dengan entitas: Kemendiknas BPPT Kominfo Kemenbudpar Pemprov Jawa Barat Pemkot Depok Pemprov DKI Jakarta Infrastruktur Komunikasi Data Kajian lokasi dan tipe pengoperasian DRC Pengembangan Data Center Penambahan kapasitas storage Infrastruktur Pendukung e-Audit Pengadaan ACL Desktop dan ACL Exchange
Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Papua Barat beserta 11 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Papua Barat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Manokwari - 23 November 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Kalimantan Timur beserta 14 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda. - 31 Oktober 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Kalimantan Selatan beserta 11 Bupati/Walikota se-Provinsi Kalimantan Selatan di Auditorium BPK Kantor Perwakilan Provinsi Kalsel, Banjarbaru. - 27 Oktober 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Nusa Tenggara Timur beserta 21 Bupati/Walikota se-Provinsi NTT di Aula El Tari, Komplek Kantor Gubernuran Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang. - 8 Juli 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Sumatera Selatan beserta 14 Bupati/Walikota se-Provinsi Sumsel di Griya Agung Gubernur, Palembang - 5 Juli 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Kalimantan Tengah beserta 13 Bupati/Walikota se-Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kompleks DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Palangkaraya - 27 Juni 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Bali beserta 9 Bupati/Walikota se-Provinsi bali di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar - 20 Juni 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Gubernur Sulsel beserta 24 Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar - 9 Juni 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan pGubernur Sulawesi Barat beserta 5 Bupati/Walikota se-Sulawesi Barat di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar - 9 Juni 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan BPK RI dengan PT Perkebunan Nusantara I (Persero), PT Perkebunan Nusantara II (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Perkebunan Nusantara IV (Persero), PT Perkebunan Nusantara V (Persero), PT Perkebunan Nusantara VI (Persero), PT Perkebunan Nusantara VII (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero), PT Perkebunan Nusantara IX (Persero), PT Perkebunan Nusantara X (Persero), PT Perkebunan Nusantara XI (Persero), PT Perkebunan Nusantara XII (Persero), PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero), PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), PT Pupuk Sriwidjaja (Persero), Perum Perhutani, PT Inhutani I (Persero), PT Inhutani II (Persero), PT Inhutani III (Persero), PT Inhutani IV (Persero), PT Inhutani V (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), Perum Prasarana Perikanan Samudra, PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), Perum Bulog, Perum Jasa Tirta I, Perum Jasa Tirta II, PT Berdikari (Persero), PT Semen Gresik (Persero) Tbk, PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) - 6 Juni 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Pemda Se Provinsi Jawa Timur - 19 Mei 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Pemda Se Provinsi Jawa Barat - 12 Mei 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Pemda Se Provinsi Jawa Tengah - 6 Mei 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Pemda Se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta - 5 Mei 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan 10 BUMN (PT Semen Baturaja (Persero), PT Pal Indonesia (Persero), PT Pindad (Persero), PT Dahana (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Boma Bisma Indra (Persero), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero) dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero)) - 31 Maret 2011 Kegiatan - kegiatan MOU PPenandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan 12 BUMN - PT Pelabuhan Indonesia I (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia III (Persero), PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero), PT Pengerukan Indonesia (Persero), PT Pelayaran Bahtera Adhiguna (Persero), PT Djakarta Lyoid (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), Perum Damri, dan Perum PPD, PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) - 15 Maret 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan BUMN -PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero), PT Hutama Karya (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Brantas Abipraya (Persero), Perum Perumnas, PT Nindya Karya (Persero), PT Bina Karya (Persero), PT Indra Karya (Persero), PT Yodya Karya (Persero), PT Virama Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero), dan PT Amarta Karya (Persero) - 14 Maret 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Kementerian Keuangan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) - 10 Februari 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pendidikan Nasional, dan Lembaga Penyiaran Publik RRI - 8 Februari 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Negeri, Kementerian Negara Lingkungan Hidup, Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga, Arsip Nasional Republik Indonesia, Lembaga Administrasi Negara, serta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Kemudian BUMN yang melakukan penandatangan adalah PT Sucofindo, PT Pelayaran Nasional Indonesia, PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, PT Angkasa Pura serta PT Kereta Api Indonesia - 21 Januari 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Agama, Kementerian Negara Riset dan Teknologi, Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Kejaksaan Agung, Badan Pertanahan Nasional, Badan SAR Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Komisi Pemilihan Umum dan BPH Migas - 20 Januari 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Pusat Statistik, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan - 29 Desember 2011 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Kementerian Energi Sumber Daya Alam, Kementerian Pertanian, Kementerian Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional - 22 Desember 2010 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat; Dewan Perwakilan Daerah, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisiall - 17 Desember 2010 Kegiatan - kegiatan MOU Penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPK RI Dengan Kementerian BUMN, PT Krakatau Steel (Persero), dan PT Aneka Tambang (Persero) - 8 November 2010

​​​